Pengertian Limbah


• Limbah adalah bahan buangan yang tidak terpakai yang akan mengakibatkan dampak negatife jika tidak dikelola dengan baik.

• Baku Mutu Lingkungan adalah ambang batas/batas kadar maksimum suatu zat atau komponen yang diperbolehkan berada di lingkungan agar tidak menimbulkan dampak negatif.

• Pengelompokan limbah :

1. Pengelompokan berdasar jenis senyawa
a. limbah organik
Limbah organic adalah limbah yang berasal dari mahluk hidup dan mempunyai sifat mudah busuk, contohnya sisa makanan, kotoran hewan, sisa tumbuhan yang mati, dll.
Hasil pembusukan limbah organik banyak menghasilkan gas metana CH4 yang dapat menimbulkan pencemaran udara dan juga menghasilkan Kompos.
b. limbah Anorganik
limbah anorganik adalah limbah yang tidak dapat atau sulit membusuk (terurai) secara alami, contohnya logam ( besi, seng dll ), plastik, karet, kaca dll. Dalam pengelolaannya limbah anorganik dapat di daur ulang.

2. Pengelompokan berdasar Wujud
a. limbah cair
limbah cair adalah segala jenis limbah yang berwujud cairan, berupa air beserta bahan-bahan lain yang tercampur( tersuspensi) maupun terlarut dalam air.
Beberapa sifat air limbah dapat mencakup
1. sifat fisik dapat diamati berdasar : golongan zat yang mengendap, tercampur dan zat padat yang terlarut.
2. sifat kimia dapat dilihat dari kandungan zat organik dan anorganik.
3. sifat biologis dapat dilihat dari pertumbuhan bakteri, jamur, ganggang dan protozoa.
Limbah cair ini dapat menyebar dalam tanah melalui mekanisme perembesan, untuk pencemaran bakteri dapat mencapai 11 m dari sumber pencemar sedangkan pencemaran zat kimia dapat mencapai 95 m dan tergantung aliran air tanah.
Sumber limbah cair dapat berasal dari : rumah tangga ( air sabun, air tinja dll), industri ( air sisa pewarnaan kain, air sisa pencucian dari industri makanan ), rembesan dan luapan ( air dari pertanian , air dari AC ), air hujan ( air hujan dapat membawa partikel-partikel buangan padat atau cair ).
Parameter yang digunakan untu mengetahui tingkat polusi air adalah nilai pH ( derajat keasaman ), suhu, warna bau rasa, jumlah padatan, nilai BOD/COD, pencemaran mikro organisme patogen, kandungan minyak, kandungan logam berat dan kandungan bahan radioaktif.
b. limbah padat
limbah padat biasa disebut dengan sampah.
Klasifikasi limbah padat secara umum adalah :
1. sampah domestik atau rumah tangga ( sampah yang berasal dari pemukiman )
2. sampah komersial ( limbah pasar, perkantoran dll )
3. sampah industri ( hasil buangan dari industri )
4. sampah yang berasal selain dari klasifikasi di atas ( bencana alam, limbah pepohonan dll )
c. limbah gas
limbah gas biasanya dibuang ke udara contohnya karbon dioksida ( CO2 ) nitrogen dioksida ( NO2 ), matan ( CH4 ) klorin ( Cl2 ), nitrogen sulfida ( NS ), sulfur oksida ( SO ) dll.
Limbah gas yang dibuang ke udara biasanya juga mengandung partikel-partikel bahan padatan ( abu ) atau cairan ( tetesan asam sulfat ) yang ukurannya sangat kecil dan ringan sehingga tersuspensi dengan gas-gas tersebut. Bahan-bahan tersebut di sebut materi partikulat.

3. Pengelompokan bersarkan sumber
a. limbah domestik/rumah tangga
merupakan limbah yang berasal dari pemukiman dan kegiatan usaha ( pasar, perkantoran, sekolah ) contohnya plastik, air sabun, tinja, sisa makanan, kaleng dll
b. limbah industri
merupakan buangan hasil proses industri contohnya limbah organik padat dan cair dari industri makanan, limbah anorganik seperti logam berat yang dihasilkan industri tekstil dll




c. limbah pertanian
merupakan limbah yang berasal dari pertanian dan perkebunan contohnya limbah organik dari sisa-sisa tumbuhan dan limbah anorganik dari pupuk dan pestisida dll.

d. limbah pertambangan
merupakan limbah yang berasal dari kegiatan pertambangan contohnya materi tambang, logam berat seperti merkuri yang digunakan untuk mengikat emas dari proses penambangan emas dll.

4. limbah bahan berbahaya dan beracun (B3)
limbah B3 adalah sisa suatu kegiatan yang mengandung bahaberbahaya dan beracun, yang karena sifat dan atau konsentrasinya, baik secara langsung maupun tak langsung merusak lingkungan hidup, kesehatan maupun manusia ( PP RI No. 18/1999 )
limbah B3 dapat diklasifikasikan sebagai zat atau bahan yang mengandung satu atau lebih senyawa :
-. Mudah meledak ( pada suhu 25˚C, 76 cmHg )
-. Mudah terbakar ( mudah menyala jika ada kontak dengan api pada tekanan normal )
-. Bersifat reaktif ( pada keadaan normal tidak stabil, bereaksi hebat dengan air )
-. Beracun ( mengandung pencemar yang bersifat racun pada manusia dan lingkungan )
-. Menyebabkan infeksi ( limbah yang mengandung kuman penyakit dan dapat menular )
-. Bersifat korosif ( menyebabkan iritasi, menyebabkan proses pengkaratan pada baja, mempuyai pH 2 atau kurang dari 2 dan pH 12,5 atau lebih dari 12,5.
Contoh produk yang biasa kita gunakan sehari-hari yang mengandung limbah B3 : oli, pemutih, baterai kering, semir sepatu, pembersih kaca, kamper, pengharum ruangan, palstik, obat nyamuk dll




Comments

Unknown said…
Hentikan limbah plastik.
Gunakan produk kemasan ramah lingkungan http://www.greenpack.co.id/